Peran Komite Sekolah dalam Pengembangan Sekolah ditengarahi belum optimal. Selama ini hanya mengutamakan pengumpulan dana dan pembangunan fisik sekolah, belum menyentuh pembangunan no-fisik.
Bagian Perencanaan Depdiknas yang juga fasilitator nasional, Ari Amin Amidan, mengatakan hal itu pada Seminar dan Lokakarya Bedah Tupoksi Komite Sekolah sebagai Mitra Kepala Sekolah untuk Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas yang diadakan pada Rabu 17 Desember 2008 di Pondok Rimbawan. Acara itu dihadiri Komite SD se Bandar Lampung, Perwakilan Komite PAUD dan Masyarakat.
Amidan mengatakan selama ini Komite Sekolah hanya mengurus pengumpulan dana dan pembangunan fisik sekolah. Sehingga citra yang muncul di masyarakat, setiap ada undangan komite sekolah pasti berkaitan dengan pungutan dana kepada orangtua siswa.
" Coba kalau undangan dari komite sekolah lewat siswa, pasti di rumah orangtua siswa bilang, Ah UUD - ujung-ujungnya duit," kata Amidan menirukan komentar masyarakat tentang peran Komite Sekolah yang masih identik dengan pengumpulan dana dari orangtua siswa.
Hal ini membuat masyarakat apriori dengan peran Komite Sekolah. Padahal, sesuai Keputusan Mnediknas nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa Komite Sekolah adalah mitra sekolah. Empat tugas itu diantaranya adalah turut terlibat dalam perencanaan, pembangunan dan pengembangan sekolah termasuk pada fungsi pengawasan secara transparan dan obyektif.
Pembangunan dan Pengembangan Sekolah tidak melulu tentang pembangunan fisik tetapi juga bisa pembangunan non-fisik. Komite Sekolah bisa terlibat dalam proses pembelajaran di kelas. Nisalnya, beberapa orangtua memperkenalkan profesinya kepada siswa.
Komite Sekolah juga bisa membuat kegiatan sosial dengan mengajak siswa kerja bakti dengan masyarakat sekitar. Amidan mengatakan, ada sebuah sekolah yang cukup kreatif dengan mengajak siswanya melakukan sholat jenazah ke rumah warga setempat yang sedang dilanda kemalangan. Hal itu dilaksanakan secara konsisten. Setiap ada masyarakat yang meninggal, siswa-siswa turut menyalatkan dan membantu pemakaman warga. Hal itu membuat warga simpati dan merasa dekat dengan Sekolah sehingga anak-anak di desa itu berbondong-bondong masuk ke sekolah tersebut.
ementara itu, Ketua Harian Dewan Pendidikan Bandar Lampung, Yudirman mengatakan acara Seminar dan Lokakarya Bedah Tupoksi Komite Sekolah itu dilaksanakan agar Komite Sekolah mengetahui tugas dan fungsinya sebab sosialisasi tentang Tupoksi dan Peran Komite Sekolah ini sangat minim. Sehingga di lapangan masih banyak pengurus Komite Sekolah yang tidak memahami fungsinya. Misalnya, di Forum Seminar dan Lokakarya itu ada pengurus komite malah meminta uang transport atau honorarium komite sekolah dianggarkan. Padahal, seharusnya Komite Sekolah mendukung Pengembangan Sekolah baik secara materi, moral maupun jasa. Bukan untuk mencari uang dengan memungut dana kepada orangtua siswa.
Kamis, 01 Januari 2009
Sabtu, 26 Januari 2008
Komite Sekolah yang Kacau
Komite Sekolah seyogyanya adalah mitra sekolah dalam memajukan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah sehingga posisi antara Sekolah dan Komite Sekolah adalah sejajar dan tidak ada yang lebih tinggi satu diantara lainnya. Komite Sekolah seharusnya bisa menjadi jembatan dalam Komunikasi antara pihak Sekolah dan Wali Murid sehingga dapat bersinergi dalam memajukan kualitas anak didik.
Di Lampung Tengah yang saya cintai ini ada salah satu Komite Sekolah yang bisa mendapatkan gelar sebagai Komite Sekolah Teladan tingkat Nasional akan tetapi pada kenyataannya Komite Sekolah ini tidak pernah sekalipun mengadakan pertemuan secara rutin/berkala dengan sesama anggota komite untuk membahas suatu agenda kerja atau yang lainnya. Hebatnya lagi Komite Sekolah yang mendapatkan predikat Komite Teladan Tingkat Nasional ini memposisikan dirinya sebagai suatu Yayasan yang dapat mengatur segala sesuatu yang ada di sekolah. Yang lebih parah lagi Komite Sekolah ini " tidak mampu " ( baca ; " tidak mau " ) menjembatani komunikasi antara Wali Murid dengan pihak Sekolah.
Inilah yang saya sebut sebagai kekacauan dalam pengetrapan Konsep Komite Sekolah di salah satu sekolah di Lampung Tengah ini.
Di Lampung Tengah yang saya cintai ini ada salah satu Komite Sekolah yang bisa mendapatkan gelar sebagai Komite Sekolah Teladan tingkat Nasional akan tetapi pada kenyataannya Komite Sekolah ini tidak pernah sekalipun mengadakan pertemuan secara rutin/berkala dengan sesama anggota komite untuk membahas suatu agenda kerja atau yang lainnya. Hebatnya lagi Komite Sekolah yang mendapatkan predikat Komite Teladan Tingkat Nasional ini memposisikan dirinya sebagai suatu Yayasan yang dapat mengatur segala sesuatu yang ada di sekolah. Yang lebih parah lagi Komite Sekolah ini " tidak mampu " ( baca ; " tidak mau " ) menjembatani komunikasi antara Wali Murid dengan pihak Sekolah.
Inilah yang saya sebut sebagai kekacauan dalam pengetrapan Konsep Komite Sekolah di salah satu sekolah di Lampung Tengah ini.
Langganan:
Komentar (Atom)







